Disdik Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Kembali Dibuka

3 Juni 2020 20:30 WIB
Seorang siswi di Solo dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan mengucapkan ultah ke salah satu siswa
Seorang siswi di Solo dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan mengucapkan ultah ke salah satu siswa ( Grid.id)

Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, hari ini, Rabu (3/6), sekolah-sekolah negeri yang ada di bawah naungan dinas pendidikan kota Palembang kembali dibuka.

Sekolah yang dimaksud adalah dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Dalam surat edaran tersebut, para guru dan staf tata usaha diwajibkan untuk hadir di sekolah.

Baca Juga: Petugas Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PSBB Kota Palembang

Saat tim radio Sonora mengunjungi salah satu sekolah menengah pertama negeri yang ada di Sungai Sahang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (3/6).

Tampak sejumlah karyawan SMP Negeri 45 Palembang beraktivitas di dalam ruangan kantor sekolah.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, ke depan jadwal masuk karyawan sekolah akan diatur sedemikian rupa, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan orang.

Baca Juga: Tracing & Antisipasi, Pemkot Surabaya Minta Data Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawasan SMA se-Jatim

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm