Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, hari ini, Rabu (3/6), sekolah-sekolah negeri yang ada di bawah naungan dinas pendidikan kota Palembang kembali dibuka.
Sekolah yang dimaksud adalah dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Dalam surat edaran tersebut, para guru dan staf tata usaha diwajibkan untuk hadir di sekolah.
Baca Juga: Petugas Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PSBB Kota Palembang
Saat tim radio Sonora mengunjungi salah satu sekolah menengah pertama negeri yang ada di Sungai Sahang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (3/6).
Tampak sejumlah karyawan SMP Negeri 45 Palembang beraktivitas di dalam ruangan kantor sekolah.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, ke depan jadwal masuk karyawan sekolah akan diatur sedemikian rupa, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan orang.