Antisipasi Penularan Covid-19, Belasan ODGJ Lakukan Rapid Test

4 Juni 2020 09:05 WIB
ODGJ di Denpasar dilakukan rapid test
ODGJ di Denpasar dilakukan rapid test ( SonoraFM Bali)

Bali, Sonora.ID - Pasca ditertibkan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar beberapa hari lalu di rapid test langsung, Rabu (3/6/2020) di ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Setelah di test, yang bersangkutan di antarkan ke RSJ Bangli dengan hasil tes rapid non reaktif, demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikomfirmasi, Rabu (3/6/2020)

Lebih lanjut dikatakan, para ODGJ yang di rapid test ini merupakan yang sudah di amankan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Kota Denpasar lantaran berkeliaran di Kota Denpasar.

Menurutnya, penertiban yang disertai dengan rapid test ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik, 1 Pasien Covid-19 Sembuh, Nihil Penambahan Kasus Positif

“Rapid Tes ini dilakukan guna untuk mendeteksi apakah adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh ODGJ ini atau tidak,” jelasnya

Pihaknya menjelaskan bahwa pasca arus balik mudik ini per tanggal 29 Mei 2020 sudah terjaring 12 ODGJ dan semua sudah dilakukan rapid test dengan data 11 orang laki-laki dan 1 wanita dengan semua hasil non reaktif dan semuanya sudah di bawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan pengobatan.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa penertiban ini sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015, terlebih lagi saat ini kita sedang berada pada masa darurat Kesehatan masyarakat Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Penularan Satu Keluarga, 3 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm