PSBB DKI Dilanjut Masa Transisi, Perkantoran Baru Boleh Beroperasi Tanggal 8 Juni

4 Juni 2020 13:20 WIB
Anies Baswedan Paparkan Transisi DKI Jakarta setelah PSBB
Anies Baswedan Paparkan Transisi DKI Jakarta setelah PSBB ( )

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam video konferensinya siang ini menyatakan bahwa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan segera berakhir.

Dalam hal tersebut, pihaknya menyatakan bahwa ada masa transisi yang harus dilalui oleh warga DKI sebelum akhirnya bisa melakukan berbagai aktivitas.

Transisi tersebut dibagi menjadi beberapa tahap, pada tahap pertama akan berlangsung pada bulan Juni 2020 ini.

Baca Juga: Bersamaan dengan Berakhirnya PSBB, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Berlaku

Mulai tanggal 5 Juni 2020, tempat ibadah sudah boleh beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan, yiatu 50% dari kapasitas dan pengaturan jarak 1 meter antar umat.

Sedangkan perkantoran baru bisa beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang dengan 50% karyawan dan aturan jarak 1 meter.

Jadwal Transisi DKI Jakarta

Baca Juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Di DKI Jakarta 529 Orang Meninggal, 2.530 Orang Berhasil Sembuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm