Semarang, Sonora.ID - Menurut data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, sejak bulan Januari 2020 hingga 3 Juni 2020 ini, ada sebanyak 45 kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.
Jumlah KDRT di wilayah Kota Semarang ini pun, meningkat selama pemberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Faktor ekonomi menjadi salah satu faktor yang paling dominan mempengaruhi terjadinya KDRT di Kota Semarang.
Disusul faktor lainnya seperti tingkat pendidikan dan lingkungan sosial.
Kabid Data dan Informasi DP3A Kota Semarang Masruchan menguraikan, dari dampak pandemi Covid-19 secara keseluruhan, perempuan menjadi salah satu kelompok rentan yang terdampak.
Hal tersebut terlihat dari data Januari-Juni 2020, korban KDRT paling banyak dialami oleh perempuan dewasa dengan total jumlah 30 korban.
Baca Juga: Covid-19 Sebabkan Naiknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Untuk korban KDRT dari laki-laki dewasa cenderung belum ada di periode tersebut.
Sementara korban KDRT dari anak-anak mencapai 16 korban.
Mascruhan mengaku pandemi Covid-19 juga memberikan dampak pada tidak maksimalnya pendampingan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang terhadap para korban.
Sebab, pendampingan yang biasanya dengan tatap muka sekarang terpaksa dengan komunikasi jarak jauh.
Segala perubahan, dari sisi sosial dan ekonomi yang terjadi membuat situasi menjadi semakin sulit.
Seorang pakar Sosiologi asal Bristol University mengungkapkan, KDRT bisa muncul kapanpun seiring dengan tingginya intensitas keluarga untuk berkumpul.
Baca Juga: Marak #JusticeforJohnnyDepp setelah Kabar Johnny Depp Jadi Korban KDRT