Sonora.ID - Sempat menuai kontroversi sejak awal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait dengan pelarangan operasional ojek online, kemarin Gubernur DKI Jakarta sebutkan ojol sudah bisa beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anies Baswedan, dalam menjelaskan masa transisi tahap I DKI Jakarta yang dimulai pada tanggal 5 Juni ini.
Pihaknya menyatakan bahwa ojek online boleh beroperasi bersamaan dengan dibukanya kembali perkantoran di Ibu Kota.
Baca Juga: PSBB DKI Dilanjut Masa Transisi, Perkantoran Baru Boleh Beroperasi Tanggal 8 Juni
Salah satu aplikator penyedia jasa transportasi online, Gojek, pun merespon pengumuman tersebut, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan protokol kesehatan saat beroperasi kembali.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita yang menyatakan bahwa seluruh driver nantinya akan menggunakan masker, sarung tangan, dan juga dilengkapi dengan hand sanitizer.
Baca Juga: Sejumlah Juru Parkir dan Ojol di Kota Makassar Jalani Rapid Test