Makassar, Sonora.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 96,65 atau terjadi penurunan sebesar 0,26 persen pada Mei 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rusdiansyah mengatakan penurunan tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani lebih besar dibandingkan dengan indeks yang dibayar petani.
Rinciannya, indeks yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,30 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani hanya tuun sebesar 0,04 persen.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Sulsel Masih Surplus 57,31 Juta Dollar pada April 2020
Berdasarkan hasil pemantauan harga di pedesaan, indeks yang diterima petani mengalami penurunan pada tiga subsektor. Penurunan it terbesar terjadi pada Subsektor tanaman pangan, yaitu turun sebesar 0,68 persen.
Sedangkan Indeks yang dibayar petani, mengalami penurunan pada empat subsektor. Kecuali tanaman pangan yang mengalami 0,04 persen.
"Penyebab terjadinya penuruan NTP Mei lalu yaitu sebsektor tanaman pangan dan perkebunan yang turun cukup dalam," ujarnya dalam rilis yang disampaikan melalui akun YouTube BPS Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Baca Juga: Diperpanjang Lagi, Siswa Belajar dari Rumah Hingga 19 Juni 2020
NTP diketahui menjadi salah satu indikator melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani.