"Setelah berkordinasi dengan Puskesmas I Denpasar Barat, kami langsung laksanakan Swab Tes untuk pedagang dalam radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19," ujarnya
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Guskowi ini menjelaskan bahwa untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya akan ditutup selama 14 hari.
Baca Juga: Satu Pedagang Positif Covid 19, Akses Jalan Gunung Kawi & Jalan Gunung Raung Ditutup
Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 10 meter akan ditutup sementara selama 3 hari.
"Untuk keamanan dan keselamatan kesehatan bersama, saat ini pedagang yang bersebelahan akan ditutup selama 3 hari, nanti sambil menunggu hasil Swab Tes, apabila hasilnya semua negatif maka pedagang disebelahnya bisa dibuka setelah 3 hari. Untuk mensterilkan lokasi dan seluruh areal pasar Badung kami lakukan disinfeksi dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, sehingg lokasi tersebut bisa steril," ujar Guskowi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Terima Bantuan Face Shield dari K3S Denpasar