Sejak Posko THR DIbuka, Disnaker Balikpapan: Ada 29 Laporan

7 Juni 2020 17:15 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Arbain Side.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Arbain Side. ( Sonora/Debi A)

Balikpapan, Sonora.ID - Sejak posko THR dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, tanggal 12 hingga 23 Mei 2020, 29 laporan telah diterima.

Kendati posko telah ditutup, namun laporan masyarakat yang tidak mendapatkan THR di perusahaan masih bisa diterima.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Arbain Side.

Baca Juga: Disnaker Kota Makassar Terima Puluhan Aduan Soal Perusahaan yang Potong THR Karyawan

“Jadi selama kami buka posko itu ada 29 yang melapor tidak mendapatkan THR. Setelah kita lakukan konsultasi dengan perusahaan, ada yang tetap membayar THR,” jelasnya.

Menurutnya, dari 29 laporan yang masuk, satu aduan bukan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, dua aduan masih menunggu konfirmasi pembayaran, tujuh aduan hanya konsultasi, tujuh aduan menempuh jalan bipatrit, dan 12 aduan telah dibayarkan.

Baca Juga: Kepala Badan Keuangan Daerah: Besok THR PNS Pemko Banjarmasin Cair

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm