Sedangkan untuk malam hari dari sebelumnya jam 19.00-24.00 WITA berubah menjadi jam 20.00-24.00 WITA.
Nantinya, untuk penutupan di siang hari, setiap setengah jam akan dibuka dengan tujuan untuk memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sudirman menjelaskan, pihaknya juga akan memasang rambu dijalan agar masyarakat wajib menggunakan masker.
Baca Juga: Untuk APD dan Pilkada Serentak, Walikota Balikpapan: Anggaran Kita Sudah Habis
Selain itu, patroli keliling antara kepolisian, TNI satpol PP, dan instansi terkait memberikan himbauan ke masyarakat dalam hal penggunaan masker, menjaga jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Sudirman menambahkan, pihaknya juga akan melakukan himbauan berulang-ulang melalui 6 CCTV yang terpasang di 6 persimpangan jalan dan akan menegur masyarakat yang tidak gunakan masker.
Petugas juga akan melakukan pengawasan di Bandara SAMS, pelabuhan Semayang, pelabuhan Kariangau, pelabuhan Feri, dan terminal.
Baca Juga: Ditemani Wakilnya, Wali Kota Balikpapan Lakukan Peninjauan di Bandara SAMS