Surabaya, Sonora.ID - Upaya penekanan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur kembali memberikan hasil positif.
Per hari Minggu (07/06/2020) malam, tercatat empat Kab/Kota Jatim, yaitu Lumajang, Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun, telah berstatus Zona Kuning dari sebelumnya Zona Merah.
"Dari 38 Kab/Kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar," jelas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada konferensi pers di Gedung Negara Grahadi pada Minggu (07/06) malam.
Khofifah menjelaskan, zona Kuning atau zona beresiko rendah ini merupakan wilayah-wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50%.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Data Kumulatif Pasien Sembuh Covid-19 Surabaya Jadi 766 Orang
Selain itu, terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di Rumah Sakit sehingga kapasitas Rumah Sakit masih lebih dari cukup.
Sedangkan untuk pemetaan metode baru ini, orang nomor satu Jatim ini menyebut bahwa telah mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
"Jadi ini merupakan mekanisme yang merupakan pemetaan dari Gugus Tugas Pusat," imbuhnya.
Sesuai dengan 10 Indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat. Zona Merah (Resiko Tinggi), Zona Orange (Resiko Sedang), Zona Kuning (Resiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).
Untuk Jawa Timur sendiri, tercatat 4 wilayah berstatus zona kuning, 18 wilayah kategori zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.
Baca Juga: Hingga 5 Juni, Sebanyak 742 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh