Jenazah Covid-19 Diambil Paksa, Pihak Rumah Sakit di Makassar Minta Polisi Perketat Keamanan

8 Juni 2020 16:50 WIB
Direktur Utama RS Labuang Baji Andi Mappatoba
Direktur Utama RS Labuang Baji Andi Mappatoba ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pihak rumah sakit di Makassar meminta aparat kepolisian memperketat keamanan  di rumah sakit.

Hal ini menyusul terjadinya insiden pengambilan paksa jenazah di dua rumah sakit yakni RS Labuang Baji dan RSKD Dadi.

Peristiswa tersebut kemudian viral di media sosial melalui rekaman video amatir.

Jenazah-jenazah tersebut diketahui berstatus positif dari hasil tes swab.

Dirut RS Labuang Baji Makassar Andi Mappatoba menceritakan, pasien berinisial MY dirawat dengan keluhan sesak napas dan nyeri dada.

Dari pemeriksaan tes awal dan laboratorium, MY terindikasi terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi.

Namun, keesokan harinya  MY meninggal dunia.

Baca Juga: Menkes, Kepala BNPB, dan Menko PMK Apresiasi Penanganan Covid-19 Sulsel

Di hari yang sama, pihak keluarga langsung memaksa membawa pulang jenazah MY.  Sayangnya, belakangan hasil tes swab MY menunjukkan positif.  

Mappatoba mengaku, aksi pengambilkan paksa jenazah tersebut sudah dicegah oleh petugas rumah sakit.

Akan tetapi massa terus melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil membawa jenazah MY yang telah terbujur kaku.

"Kami telah melaporkan insiden tersebut ke Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar segera ditindak lanjuti. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan penelusuran orang-orang yang telah melakukan kontak dengan jenazah MY. Hasilnya diketahui, anak MY juga terinfeksi Covid-19," ujar Mappatoba.

Mappatoba mengaku sangat menyayangkan kejadian itu, namun pihaknya tetap akan menerima dan merawat pasien yang datang.

Hal senada disampaikan Direktur RSKD Dadi Arman Bausat.

Pihaknya meminta pengamanan diperketat agar kasus tersebut tidak terulang lagi. 

Baca Juga: Jenazah PDP di Manado Diangkut Paksa Warga Dari Kamar Jenazah Karena Tolak Protap Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm