Riau, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Riau hari ini Senin (8/6) menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau.
Total jumlah bantuan yang disalurkan oleh OJK tersebut kepada Pemprov Riau yakni sebanyak 333 unit.
Sebelumnya, Ketua OJK Riau, Yusri meminta maaf terkait dengan keterlambataan bantuan yang disalurkan.
Baca Juga: Riau Jadi Contoh Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dalam Kondisi Covid-19
Meski demikian pihaknya berharap bantuan APD tersebut tetap bisa dimanfaatkan untuk tenaga medis dalam melakukan penanganan pasien Covid-19.
“Kami mohon maaf terutama kepada Pak Gubernur (Riau) karena memang baru sekarang kami bisa menyalurkan bantuan. Ini semua karena keterbatasan dan kami harap bisa dimaklumi,” ungkap Yusri.
OJK dan Pemprov Riau menyadari bahwa dampak dari pandemi Covid-19 tidak hanya tanggung jawab pemerintah melainkan seluruh pihak yang terkait.
Baca Juga: Cegah Wabah Covid-19 Polisi Terpaksa Bubarkan Resepsi Pernihakan di Riau