Makassar, Sonora.ID - Warga pencuri kotak penyimpanan sampel (cool box) pasien virus Corona alias Covid-19 di RSUD Labuang Baji, Makassar berhasil ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Agus Haerul mengatakan, cool box dijarah karena dikira barang pasien. Pelaku diamankan petugas di Jalan Rajawali.
Agus menambahkan barang yang sebelumnya dijarah telah diamankan dan akan dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Awas! Membawa Kabur Jenazah Merupakan Tindakan Kriminal, Hukumannya 7 Tahun Penjara
Ditemukan oleh petugas medis tidak lama setelah aksi pengambilan pasien PDP Covid-19 di RS Labuang Baji.
Kasus ini sementara ditangani pihak Polda Sulawesi Selatan.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengira barang itu milik almarhum, sehingga diambil. Ada beberapa yang terlibat dalam prosesnya. Tidak jauh dari gerbang RS, pelaku menyimpan barang di pinggir jalan dan kemudian diambil perawat," ujarnya saat ditemui di Mako Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin 8 Juni 2020.
Sebelumnya diberitakan sebuah kotak yang berisi sampel swab dibawa kabur oleh seorang warga saat jenazah PDP.
Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, kotak tersebut berisi sampel swab almarhum dan anaknya yang hendak dikirim ke laboratorium untuk diuji setelah dinyatakan PDP.
Baca Juga: Takut Terinfeksi Covid-19, Sejumlah Warga di Makassar Menolak Rapid Test Massal