Medan, Sonora.ID - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menargetkan pengkajian draft aturan dan kebijakan penerapan new normal di Sumatra Utara rampung pada 13 Juni 2020.
Dikatakannya, penerapan new normal di tengah pndemi Covid-19 tidak boleh gegabah, harus dibahas dengan matang agar penyebaran virus tidak semakin meningkat.
"Untuk memperkecil kesalahan, kita harus mau banyak mendengarkan dari berbagai pihak terlebih dahulu,” terang Gubernur Sumut.
Baca Juga: Terjadi Pada Idul Fitri, Sumut Inflasi hingga Konsumsi BBM Anjlok
Adapun pengkajian dilakukan bersama unsur Forkompinda, tim Gugus Tugas Covid-19, ahli kesehatan, ekonomi, akademisi dan dewan riset. Penyelenggaraan pendidikan menjadi salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Gubernur mengatakan, saat ini banyak spekulasi yang beredar tentang anak sekolah. Ada yang bilang 1 Juli mulai sekolah, ada yang mengatakan 29 Juni mulai sekolah, namun dia memastikan hingga saat ini belum akan memberikan izin untuk siswa beraktivitas di sekolah.
"Saya katakan kepada Dinas Pendidikan, saya Gubernur dan saya belum izinkan anak sekolah untuk mulai beraktivitas di sekolah. Anak itu adalah segala-galanya bagi orang tua, dan saat ini saya adalah ayah dari semua anak-anak yang ada di Sumut," ujar Edy.
Baca Juga: Berikut Ini Panduan Kesehatan dari Berangkat Hingga Pulang Kerja Selama 'New Normal'
Selain itu, juga disiapkan kebijakan new normal di pasar dan mal, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan, hingga kegiatan sosial lainnya.
Hingga Senin 8 Juni 2020, Sumatra Utara mencatatkan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 607 orang.
Kota Medan masih mencatatkan jumlah kasus positif Covid-19 paling banyak sebanyak 414 orang, diikuti Kabupaten Deli Serdang 82 orang.