Banjarmasin, Sonora.ID - Anggaran sebesar Rp 314 juta telah diberikan Pemko Banjarmasin kepada 1.256 ustadz dan ustadzah yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) & Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).
Usai menyerahkan bantuan secara simbolis Selasa (09/06/2020) pagi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan selama masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kegiatan keagamaan seperti Magrib Mengaji dan aktivitas belajar lainnya tidak berjalan.
Hal itu tentunya berdampak terhadap perekonomian para guru agama, yang rata-rata statusnya adalah pegawai tidak tetap.
Baca Juga: PSBB Berakhir, Pemkot Banjarmasin Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Sehingga mereka dinilai berhak untuk masuk dalam daftar penerima bantuan ASN Peduli yang digagas Pemerintah Kota Banjarmasin, yang terdiri dari bahan sembako dan uang tunai.
"Selain sembako, para guru agama juga menerima bantuan uang tunai masing-masing sebesar Rp 250 ribu dan ada juga bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi," ucapnya.
Bantuan akan didistribusikan secara bertahap dalam dua hari, melalui masing-masing kecamatan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Lantas bagaimana kegiatan keagamaan pasca PSBB berakhir ?
Ibnu menerangkan bahwa kegiatan tersebut masih belum dapat dibuka kembali, sampai nanti pada fase berikutnya.
Mengingat hingga saat ini, kurva peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin masih sangat tinggi.
Bahkan menjadi yang tertinggi dari 13 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.
Baca Juga: Tak Berizin Dua Tahun, Reklame Bando di A. Yani Akan Dibongkar