kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH," lanjut Hatim.
Dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO di masa new normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 yang terdiri dari masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku sebagai panduan pekerja.
Pertamina juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar pekerja mudah dalam mengikuti protokol Covid-19, antara lain penyediaan sarana cuci tangan di pintu masuk kantor hingga pembatasan sejumlah sarana umum seperti toilet, tempat ibadah, ruang tunggu tamu, dan ruang rapat.
Baca Juga: Cara Memastikan Lingkungan Kerja Anda Aman dari Virus Corona
"Kami juga secara rutin melakukan pembersihan ruang kerja dan saranan umum agar pekerja semakin aman dalam bekerja," ungkap Hatim.
WFO di lingkungan Pertamina MOR VII sendiri akan dimulai pada 22 Juni mendatang. Meski demikian, kondisi ini sangat tergantung dari keputusan pemerintah setempat.
"Pertamina akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai penerapan WFO ini," tutup Hatim.
Baca Juga: Marak Penolakan Rapid Test, Camat dan Lurah di Makassar Terancam Dicopot