Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengeluarkan kebijakan pengembangan agribisnis untuk menjaga struktur ketahanan pangan kuat.
Sebab selama pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi lesu di 2020 dan mempengaruhi berbagai indikator sosial ekonomi, termasuk sektor ketahanan pangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sumut di 2020 dipastikan melambat.
Pada triwulan I tahun 2020 angkanya hanya 4,65 persen, lebih rendah dibanding tahun lalu dengan periode yang sama sebesar 5,31 persen.
Baca Juga: 81 Persen Warga Tak Tahu Tentang Protokol Kesehatan, Sumut Masih Kaji Penerapan New Normal
Selama masa pandemi ini, jelas Sabrina, fenomena ekonomi regional Sumut untuk produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan produksi kayu bulat hasil hutan justru meningkat pada triwulan I-2020, berbeda dengan industri makanan dan minuman yang mengalami penurunan, begitu juga dengan industri CPO.
“Sementara untuk belanja modal bangunan baik APBD maupun APBN menurun pada triwulan I. Begitu juga dengan jumlah kunjungan wisatawan yang mengalami penurunan signifikan,” katanya.
Sementara untuk ketersediaan dan kebutuhan komoditas strategis di Sumut untuk periode Januari-Oktober 2020, beras masih surplus begitu juga dengan jagung, cabe merah, daging sapi, daging ayam ras dan ikan.
Baca Juga: Terjadi Pada Idul Fitri, Sumut Inflasi hingga Konsumsi BBM Anjlok