Transisi dalam Pandemi, Risma Minta Pengurus Tempat Ibadah Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

10 Juni 2020 14:35 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/06/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/06/2020). ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/06/2020).

Hal ini bertujuan untuk mendorong dan mengajak mereka agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference (vidcon) di Balai Kota Surabaya tersebut, diikuti mulai tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya. Selain itu, diikuti pula Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya beserta Dandim Surabaya Timur, Selatan, dan Utara.

Sosialisasi ini berlangsung secara bertahap. Pertama pada pukul 09.00 WIB, Wali Kota Risma melakukan sosialisasi bersama tokoh agama beserta pengurus Masjid dan Musala. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, sosialisasi diikuti pengurus Gereja, Vihara dan Kelenteng di Surabaya.

“Mulai kemarin kita sudah membuat protokol-protokol atau tatanan di tengah pandemi ini. Kita juga lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Risma.

Dalam pedoman itu, salah satunya disebutkan bahwa pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

Baca Juga: Surabaya Tunggu Pedoman Resmi Kemendikbud Soal Kepastian Tahun Ajaran Baru

“Pertama kita harus menyiapkan petugas yang harus setiap akan melaksanakan sholat harus ada yang jaga. Karena ini penting, untuk bisa screening siapa yang tidak boleh berada di masjid atau musala kita,” katanya.

Selain itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Di Surabaya sudah terjadi sebelumnya, ada klaster yang berasal dari masjid. Karena itu ini jangan sampai terulang kembali. Sekali lagi kita harus berani menyampaikan kalau ada yang sakit agar tidak ikut salat di masjid,” pesannya.

Menurutnya, di Surabaya ada beberapa orang yang masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19. Mereka secara fisik sehat dan tidak merasakan sakit apapun. Namun di dalam tubuhnya itu ada carrier yang dapat menularkan ke yang lain.

“Karena itu kita harus memiliki protokol-protokol yang ketat. Saya mohon dengan hormat mari kita patuhi protokol-protokol itu,” ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm