PJ Walikota Makassar Pastikan Akan Ada Ruang Terbuka Hijau Baru

10 Juni 2020 18:10 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana memanfaatkan lahan terbengkalai di jalan Meranti, Kecamatan Panakukang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Konsepnya menyerupai taman Pakui Sayang, yang dilengkapi beragam fasilitas olahraga. 

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan penambahan RTH menjadi salah satu hal yang mendesak dilakukan agar banyak ruang masyarakat untuk saling berinteraksi secara santai.

Lahan yang akan dijadikan taman ini dipastikan milik Pemerintah Kota dengan luas 9 ribu meter persegi.

Desain taman saat ini terus dimatangkan dan rencananya akan terintegrasi dengan pasar hobi Toddopuli.

Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen

Diketahui, lahan eks terminal toddopuli selama ini terbengkalai, hanya digunakan tempat parkir mobil rongsokan.

"Makassar akan diperbanyak RTH, kita lebih banyak ruang untuk berinteraksi secara santai," kata Yusran.

Yusran mengakui sejauh ini RTH di Makassar baru sekitar 9 persen dengan target ketersediaan RTH minimal 20 persen dari sokongan pemerintah dan 10 persen dari sektor private.

Dirinya menginginkan, selama kepemimpinannya masyarakat mempunyai sarana bersosialisasi yang memadai.

Mengenai pendanaan proyek RTH tersebut, Yusran menyebut tidak sulit.

Pembiayaannya bisa dengan dua cara yakni lewat APBD dan Dana Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Lindungi Nama Baik Profesi, Tenaga Medis di Makassar Keluarkan 12 Penyatataan Sikap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm