Pemkot Makassar Galakan Percepatan Program & Pembenahan Pasar

10 Juni 2020 20:10 WIB
Pj Walikota sidak pasar terong 
Pj Walikota sidak pasar terong  ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan program dan pembenahan pasar.

Penataan lods atau kios menjadi hal utama yang perlu segera dilakukan.

Seperti yang disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf saat meninjau pasar terong secara mendadak.

Dalam kesempatan itu, Yusran melihat secara langsung jalan Terong yang dipenuhi ratusan pedagang kaki lima.

Permasalahan itu menjadi sorotan selama ini karena dampat kemacetan yang terjadi di lokasi tersebut.

Yusran berharap pengelola pasar menyiapkan tempat yang nyaman dan aman bagi pedagang.

“Yang paling penting protokol kesehatan wajin di terapkan diseluruh ruang-ruang publik kita, termasuk di pasar-pasar tradisional,” tegasnya saat sidak, Rabu 10 Juni 2020.

Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen

Sementara direktur operasional PD Pasar, Saharuddin Ridwan yang ikut mendampingi menyampaikan jika pedagang yang berada di jalan Terong berjumlah 211 pedagang.

Adapun tempat yang akan disiapkan di dalam kawasan pasar khususnya di pelataran utara dan selatan sebanyak 225 petak.

Selain pembenahan pedagang di jalan Terong, rencananya akan dilakukan pembenahan lantai satu pasar Terong untuk rencana pembenahan lods pasar untuk pedagang cakar di jalan Sawi.

Pasar terong selama ini terkenal sebagai pemasok sembilan bahan kebutuhan pokok seperti sayur-mayur, aneka jenis ikan, telur, buah-buahan. Dipasok dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Pasar yang dikelola oleh pihak ketiga ini kini sudah terlihat tidak terurus dan tertata. Sehingga pedagang dipasar enggan untuk masuk berjualan dan lebih memilih berjualan di depan pasar sepanjang jalan terong yang mengakibatkan kemacetan terutama dipagi hari.

Baca Juga: Lindungi Nama Baik Profesi, Tenaga Medis di Makassar Keluarkan 12 Penyatataan Sikap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm