Bali, Sonora.ID - Kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru, salah satunya pasar tradisional menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Denpasar.
Karenanya, pasca adanya 18 pedagang positif Covid-19 di Pasar Kumbasari, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari.
Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai hari ini (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang.
Baca Juga: Pemkot Makassar Galakan Percepatan Program & Pembenahan Pasar
Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan untuk menutup operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari.
“Iya benar, Pasar Pelataran Kumbasari kami tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar.
Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
Baca Juga: IDI Palembang Khawatir Pasca Dibukanya Kembali Mal dan Pasar Tradisional