Makassar, Sonora.ID - Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan sejumlah warga yang terlibat ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH).
Olehnya itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, hingga RT dan RW untuk memasifkan sosialisasi ke masyarakat.
Baca Juga: Awas! Membawa Kabur Jenazah Merupakan Tindakan Kriminal, Hukumannya 7 Tahun Penjara
"Termasuk setiap ada program yang akan dilakukan terkait penanganan penyebaran Covid-19. Hal ini agar masyarakat pememahami langkah-langkah yang akan diambil dan kenapa hal itu dilakukan. Juga termasuk penanganan pasien hingga pemulasaran, tolong lakukan dilakukan sosialisasi," pintanya.
Jika adanya keluhan terkait penanganan Covid-19, lanjutnya, masyarakat bisa menanyakan ke Ketua RT/RW untuk kemudian diteruskan ke Tim Gugus Kota atau Provinsi.
Tak kalah penting, Sudirman meminta masyarakat untuk menahan diri.
Baca Juga: Lagi, Pihak Keluarga Menolak Jenazah PDP Covid-19 di Makamkan Dengan Prosedure Covid-19