New Normal, Angkasa Pura II Optimis Transportasi Udara Kembali Bergairah  

11 Juni 2020 11:00 WIB
Bandar Udara Internasional Deli Serdang
Bandar Udara Internasional Deli Serdang ( )

Medan, Sonora.ID - PT Angkasa Pura II menaruh keoptimisan dengan penerapan kebijakan new normal, karena bisnis transportasi udara diyakini akan kembali bergairan.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Deli Serdang Djodi Prasetyo mengatakan, pemerintah menerbitkan peraturan terkait operasional transportasi pada masa adaptasi menuju kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19, yang memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan. 

Peraturan tersebut adalah Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, lalu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020. 

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Stok Darah di PMI Kota Medan Sekarat

Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola Kebandarudaraan tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandar udara.

Seiring dengan kebijakan tersebut, frekwensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di Bandar Udara KNIA yang merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini.

“Kami yakini perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini. Kami juga mengingatkan agar seluruh penumpang pesawat, personel bandar udara, personel maskapai dan lainnya selalu menerapkan protokol-protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan dan menjaga kebersihan diri untuk kesehatan kita bersama” jelasnya. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumut Semakin Bertambah Jadi 196 Orang

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm