Pangandaran Dijadikan Contoh Penerapan AKB untuk Sektor Pariwisata

11 Juni 2020 16:45 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/20).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/20). ( Dok. Humas Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata Pangandaran.

"Saya nilai 1-10, nilainya 8 atau sudah baik. Itu apresiasi saya untuk Pangandaran. Mudah-mudahan ini dicontoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru," ucap Gubernur yang akrab disapa Kang Emil usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/20).

Dalam Siaran Pers yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Kang Emil menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola dalam menegakkan aturan.

Di pintu masuk Pantai Pangandaran misalnya, pengunjung, yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar, harus bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test.

"Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Lakukan Rapid Test, 3 Pasar Tradisional di Bandung Ditutup

"Kalau tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan," imbuhnya.

Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.

Untuk area wisata pantai, Kang Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia juga meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran Covid-19.

"Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan didalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur," ucapnya.

"Kemudian protokol perdagangan yang melayani harus pakai face shield karena virus menular lewat mulut, hidung dan mata," imbuhnya.

Meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak ber-euforia. Sebab, potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm