Antrean Panjang, Swab Massal di Banjarmasin Dihentikan Sementara

11 Juni 2020 22:57 WIB
Warga Tak Dilayani, Noormilyani Putus Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan
Warga Tak Dilayani, Noormilyani Putus Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin akan menghentikan uji swab massal sementara waktu, lantaran daftar tunggu pemeriksaan di laboratorium yang cukup panjang.

Wali Kota Banjarmasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19, Ibnu Sina, mengatakan saat ini antrean uji swab untuk kota Banjarmasin hampir 500 sampel, yang membuat daftar tunggu hasilnya juga lambat.

Terlebih warga dari Kalimantan Tengah juga menyerahkan sampel uji swab ke Kalimantan Selatan, sedangkan alat Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sangat terbatas.

Baca Juga: Gugatan di Tolak, MA Minta Dijen HKI Batalkan Brand Geprek Bensu

"Informasinya masih ada sekitar 2.800 sampel yang belum diperiksa. Kalau rata-rata satu hari hanya bisa memeriksa 130 sampel, cukup lama baru dapat giliran," tuturnya.

Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas sampel yang diambil, pihaknya baru akan melakukan swab ketika daftar tunggunya sudah cukup dekat. Mengingat sampel yang terendap lama, akan mempengaruhi keakuratan hasil pemeriksaan.

"Tambahan dua alat PCR dari Pemerintah Pusat, nampaknya juga belum mampu mengakomodir untuk uji swab sampel yang ada. Sedangkan kita kan perlu cepat," tambah Ibnu.

Baca Juga: Alasan PSSI Lama dalam Memutuskan Status Kompetisi di Tengah Pandemi

Dalam hal ini, pihaknya berencana membeli alat PCR sendiri, untuk mempercepat proses pemeriksaan uji swab.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm