Banjarmasin, Sonora.ID - Meski hampir semua tempat ibadah telah dibuka, Pemko Banjarmasin belum membolehkan kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, tabligh akbar atau kegiatan lainnya untuk dilaksanakan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, saat ini pihaknya baru membolehkan pelaksanaan shalat berjemaah di masjid dan musala, yang tentunya sesuai standar protokol kesehatan pencegahan CoVID-19.
Sebelumnya juga sudah ada beberapa tempat ibadah yang ditetapkan sebagai percontohan, untuk diikuti oleh tempat ibadah lainnya.
Baca Juga: Antrean Panjang, Swab Massal di Banjarmasin Dihentikan Sementara
"Untuk sekarang kita bolehkan shalat berjemaah dulu dan shalat jumat, karena kerinduan warga yang sudah tidak melaksanakannya", ucapnya.
Ibnu menginginkan agar masyarakat terbiasa dulu dengan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah, sebelum nantinya kegiatan peribadatan lainnya dimulai.
Untuk itu Ia meminta agar guru - guru agama bersabar, sampai nanti pada fase selanjutnya dan kondisi sudah memungkinkan.
"Sudah ada beberapa tuan guru yang menghubungi saya yang bertanya apakah sudah boleh dimulai atau belum, namun kita minta bersabar dulu," pungkasnya.
Baca Juga: PSIS Siap Patuhi Protokol Kesehatan Jika Kompetisi Dilanjutkan