ASN di Semarang Positif Covid-19, Ruang Kerja Disemprot Disinfektan

12 Juni 2020 09:30 WIB
Ilustrasi Membersihkan Laptop
Ilustrasi Membersihkan Laptop ( Tribunnews)

Semarang, Sonora.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang kedapatan tertular virus Corona.

Petugas medis pun mengadakan rapid tes massal dan swab test bagi pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Semarang di Kantor Balai Kota Semarang, Kamis (11/6/2020).

Tes Covid-19 yang dilakukan secara massal ini untuk mengetahui sejauh mana penyebarannya dan upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Saat ini, para ASN sedang menjalani masa isolasi untuk memulihkan kesehatannya sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo, menyebut kantor Pemkot yang ASN-nya sudah terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu dilakukan penutupan.

Pihaknya telah memerintahkan kepada petugas untuk menyemprotkan disinfektan di ruangan kerja ASN, termasuk peralatan kerja dan sejenisnya.

Baca Juga: Gandeng PMI, Pemkab Gowa Semprot Disinfektan 1.351 Tempat Ibadah

Pihaknya  juga menekankan peningkatan kualitas APD saat ini juga berlaku di semua kantor dan instansi.

rotokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan dengan benar seperti menjaga jarak, pengecekan suhu badan wajib dilakukan, dan menjaga kebersihan.

Ada bebera cara yang bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat untuk mensterilkan ruangan dan perabotan kerja yang kerap diakses atau digunakan seluruh penghuni kantor, yaitu dengan disinfektan.

Berikut Tips membuat cairan disinfektan oleh dr.Nahla Shihab, yang bisa membuat kondisi keuangan Anda semakin hemat.

Campurkan 95 ml pemutih pakaian dengan 905 ml air untuk mengasilkan 100 ml larutan disinfektan.

Kemudian semprotkan pada  permukaan peralatan kantor yang sering disentuh minimal 2 kali sehari, seperti keran air, gagang pintu, saklar lampu , remote ac , meja, keyboard komputer atau benda lainnya.

Baca Juga: Dukung Wisma Karantina Covid-19, PMI DIY Bantu Alat Spraying dan Disinfektan

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm