Sonora.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menulis cuitan yang ditujukan kepada kebijakan larangan kapal besar di Perairan Natuna.
Diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengevaluasi kembali kebijakan larangan kapal besar beroperasi di Perairan Natuna.
Luhut menyatakan ada rencana untuk mencabut peraturan tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan yang ditetapkan saat Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan.
Kala itu Susi menetapkan Peraturan Dirjen Tangkap melalui SE Nomor D1234/DJPT/PI470D4/31/12/2015 yang melarang kapal berukuran besar seperti 150 GT untuk beroperasi di perairan RI.
Baca Juga: Mulai Bisnis dengan Rp 750 Ribu, Inilah 5 Tips Bisnis Modal Kecil ala Menteri Susi
Sebelumnya, pada Januari 2020 lalu, Luhut berpendapat bahwa kapal kecil akan kesulitan mencari ikan ke Natuna.
Atas evaluasi tersebut, Susi menumpahkan kegeramannya lewat Twitter. Ia berpendapat bahwa keputusan yang diambil harusnya bisa berdampak untuk masa mendatang.
Apa yg kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yg akan datang, merencakankan dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabislan hari ini. ????????
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) June 11, 2020
"Apa yg kita lakukan sekarang kan harusnya untuk persiapan masa yg akan datang, merencakankan dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Bukan merusak untuk dihabislan hari ini," tulis Susi di akun Twitter-nya.