Banjarmasin, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin membeberkan, ada misinformasi data antara jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia, yang dirilis dan dipublikasikan oleh Gugus Tugas Provinsi setiap harinya.
Dari data tersebut, jumlah orang terkonfirmasi positif atau meninggal dunia di Banjarmasin cenderung lebih tinggi ketimbang pasien sembuh.
Padahal menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, jumlah pasien sembuh sebenarnya lebih banyak dari data yang disuguhkan.
Dengan kata lain, Ia membeberkan ada beberapa data pasien sembuh yang tercecer dan tak terpublikasi.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin, Perbolehkan Warga Shalat Berjamaah, Asalkan...
Machli menduga, hal ini disebabkan mereka tak menerima data secara langsung dari pihak rumah sakit rujukan yang menangani pasien, khususnya di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
“Selama ini barangkali yang aktif informasi yang meninggal, sementara data sembuh informasinya tak begitu aktif. Ini yang perlu diperbaiki. Bahasanya kurang terpublikasi, sebenarnya yang sembuh juga banyak,” bebernya.
Machli menyadari bahwa rumah sakit seperti RSUD Ulin maupun Muhammad Ansari Saleh memang milik Pemprov, sehingga laporan hanya disampaikan ke sana. Akan tetapi Pemko Banjarmasin sebagai pemilik wilayah juga harusnya mendapatkan informasi yang sama.
“Karena kami di kota tak bisa intervensi ke rumah sakit milik provinsi, Ulin dan Ansari Saleh mereka laporan ke provinsi. Yang kami inginkan rumah sakit yang ada di Banjarmasin melaporkan juga ke Dinkes kota,” katanya.
Sistem informasi inilah yang dimaksud Machli harus diperbaiki.
Ditanya siapa yang harus memperbaikinya? Machli menyebut tentunya pemilik rumah sakit, dalam hal ini Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Antrean Panjang, Swab Massal di Banjarmasin Dihentikan Sementara