Sonora.ID - Menyikapi situasi proses New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di Jabar yang mendapati adanya pergerakan baru sebaran Covid-19, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nya hingga 26 Juni 2020.
Hal ini dikemukakan Gubernur Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020) sore.
"PSBB Jabar diperpanjang hingga 14 hari kedepan. Ini sudah keputusan bersama 27 kepala daerah di kota/kabupaten untuk mewadahi kota/kabupaten yang masuk zona kuning untuk menerapkan PSBB proporsional. Tapi ada kota/kabupaten yang tidak melanjutkan (PSBB) karena sudah masuk zona biru, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi," ucap Gubernur yang akrab disapa Emil.
Emil menambahkan, untuk zona kuning, di Jabar bertambah satu yaitu Kabupaten Garut yang tadinya berstatus zona biru kini turun menjadi zona kuning.
"Kabupaten Garut turun peringkat. Di awal masuk zona biru, sekarang jadi zona kuning karena muncul klaster penularan Covid-19 di Kecamatan Selaawi. Jadi yang naik kelas ya, yang berhasil yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Zona biru di Jawa Barat dulunya 15 (kota atau kabupaten), sekarang 17 (kota atau kabupaten), karena Garut turun peringkat," papar Emil.
Dengan demikian, katanya, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona kuning menjadi 10 daerah dari awalnya 12 daerah.