Palembang, Sonora.ID - Berlangsung kegiatan Apel Gelar Pasukan Satgas Karhutla Polda Sumsel dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polda Sumsel, Jum’at (12/06/2020) Pukul 14.00Wib di Lapangan Depan Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM, selaku pimpinan apel menyampaikan dalam amanatnya bahwa sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau dimana akan ditandai dengan Kebakaran Hutan dan Lahan dibeberapa wilayah sumsel.
Untuk menghadapi hal ini perlunya pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam menghadapi Karhutla di Wilayah Hukum Polda Sumsel.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Tidak Takut Mengikuti Rapid Test
Ada 10 Kota/Kabupaten yang memiliki potensi terjadinya Karhutla yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Oku Timur, Lahat, Musi Rawas dan Muratara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi Karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar Perlengkapan/Kendaraan serta Personil Satgas Karhutla, sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat menuju lokasi kebakaran untuk segera dilakukan pemadaman.
Kapolda pun mengatakan bahwa selain itu Polda Sumsel juga akan melakukan penyebaran Maklumat, Sosialisasi dan Mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di propinsi sumsel.
Yang tentunya juga bersinergi dengan BPBD Kabupaten/Kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah. Semoga ini dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bahaya Karhutla Ujarnya.
Baca Juga: Herman Deru: Masyarakat Sumsel Harus Siap Memasuki New Normal Life