Palembang, Sonora.ID - Provinsi Sumatera Selatan menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya di dua kota.
Palembang, sebagai salah satu kota yang menerapkan aturan PSBB, kini telah memasuki tahap yang kedua.
Menurut penuturan salah seorang petugas kesehatan yang berjaga di pos pemeriksaan Jalan Basuki Rahmat Palembang, Yeyen, tidak ada seorang pun pengendara motor yang melanggar PSBB, memiliki suhu badan di atas 39°C.
"Kalau untuk hari ini, tidak ada. Semuanya normal," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Tak Khawatir Kasus Positif Covid-19 di Wiliyahnya Tinggi
Hal itu diungkapkan Yeyen, berdasarkan data yang berhasil dihimpun petugas kesehatan pada hari itu.
Sebagai petugas kesehatan, Yeyen menyarankan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila memang tidak berkepentingan.
Menurut Yeyen, kalau banyak warga yang keluar rumah, petugas kesehatan lebih kewalahan untuk memeriksa satu per satu kendaraan.
"Kalau memang untuk kebutuhan yang mendesak, mungkin boleh keluar rumah. Dengan satu syarat tadi, dalam satu kendaraan roda dua itu, satu kk," pungkasnya.