Palembang, Sonora.ID – Kebijakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM di sekolah tingkat SMA/SMK secara resmi diserahkan langsung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan ke Pemerintah Daerah (pemda) setempat.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Riza Fahlevi, Sabtu (13/06).
“Pihak sekolah di daerah kami persilahkan untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas daerah setempat tergantung situasi zona, apakah dilakukan KBM daring atau tatap muka. Mengingat tahun ajaran baru akan dimulai Juli, mungkin masih di tengah pandemik COVID-19 dan sepertinya dalam kondisi new normal,” kata Riza.
Riza meminta, supaya keputusan KBM daring atau tatap muka jelas terkonfirmasi.
Selain itu, bagi siswa dan siswi SMA/SMK se-Sumsel baiknya juga aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah. Serta ikuti perkembangan rapat komite dengan wali murid.
Baca Juga: Meski Belajar di Rumah, Sebuah Sekolah Menengah Atas di Medan Tetap Bebankan Biaya Sekolah
“Kami menilai musyawarah untuk daerah yang berzona, merah, kuning maupun hijau amat diperlukan, sehingga keputusannya menjadi wewenang daerah. Bagi sekolah yang mau dilakukan sistem ganjil genap atau satu kelas dibagi dua silakan, atau shift pagi dan siang juga boleh. Asal tetap ada Social Distancing,” kata dia.
Sejauh ini, Disdik Sumsel telah menginstruksikan sistem KBM atapun kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada kepala SMA/SMK melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se Sumsel agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Lengkapi sarana dan prasarana, tempat cuci tangan, desinfektan, dan lain-lain menggunakan dana BOS,” ujarnya.
Selain itu, Riza berpesan, khusus untuk SMK sebaiknya jangan terlalu lama belajar dalam jaringan (daring). Sebab SMK merupakan jenjang vokasi yang perlu praktik dan perlu beradaptasi.
“Terutama antar sumber daya manusia (SDM) dalam dunia usaha dan industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Menilik Seberapa Efektif Belajar dari Rumah di Masa Pandemi