Webinar Perpusnas dan Bappenas: Bangkit dari Pandemi dengan Literasi

16 Juni 2020 11:00 WIB
Webinar Perpusnas dan Bappenas: Bangkit dari Pandemi dengan Literasi
Webinar Perpusnas dan Bappenas: Bangkit dari Pandemi dengan Literasi ( Sonora/ Jumar Sudayana)

Sonora.ID - Pandemi Covid19 membawa dampak besar pada aspek sosial-ekonomi. Seiring pemberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mobilitas penduduk menjadi terbatas dan mengakibatkan proses produksi di sektor riil berkurang karena sebagian besar pekerja diminta bekerja dari rumah.

Masyarakat yang bekerja pada sektor industri pariwisata, industri manufaktur, sektor perdagangan, dan sektor konstruksi menjadi terdampak.

Terlebih bagi UMKM dan pelaku ekonomi informal yang pendapatan usahanya berputar secara harian. Hal ini mengisyaratkan besarnya ancaman Covid-19 bagi kehidupan masyarakat dan perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: Pertimbangkan PSBB Tahap Ketiga, Gubernur Sulsel Minta Protokol Kesehatan Diperketat

“Memperkuat budaya literasi masyarakat menjadi salah satu upaya kita agar mampu bangkit dari keterpurukan. Hal ini penting karena literasi sebagai bentuk cognitive skills memiliki peran besar dalam upaya pemulihan sosial-ekonomi masyarakat pasca Covid-19,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Hadiat, Senin, (15/6).

Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, menyatakan peran literasi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sudah dilakukan perpustakaan melalui transformasi layanan berbasis inklusi sosial.

"Jelang tatanan kenormalan baru, perpustakaan menyiapkan konsep yang selaras dengan kondisi terkini. Sesuai arahan Presiden untuk menyusun tatanan kehidupan baru yang mendukung produktivitas kerja, namun tetap memprioritaskan faktor kesehatan dan keselamatan kerja,” ujar Syarif

Baca Juga: Pertamina Berencana Hapus Premium, Pertalite, dan Solar karena Tak Ramah Lingkungan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm