Kemenkeu Catat Defisit APBN Hingga Mei 2020 Capai Rp 179,6 Triliun

16 Juni 2020 15:00 WIB
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Mei 2020 ini mencapai 179,6 triliun rupiah.
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Mei 2020 ini mencapai 179,6 triliun rupiah. ( )

Sonora.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan hingga bulan Mei 2020 tercatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara atau APBN sebesar 179,6 Triliun rupiah.

Defisit ini lebih tinggi 42,8 persen jika dibandingkan dengan defisit tahun sebelumnya.

Menurut Sri Mulyani, hal ini terjadi karena pendapatan negara lebih rendah dibandingkan dengan belanja negara.

Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Meningkat dari Rp 852,9 Triliun Menjadi Rp 1.039,2 Triliun

Sampai dengan Mei 2020 ini, pendapatan yang berhasil dikumpulkan negara adalah sebanyak 664,3 triliun rupiah atau 37,7 persen dari target di APBN perubahan yang diatur dalam peraturan presiden no.54 tahun 2020.

Jika dilihat lebih detail, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 526,2 triliun rupiah. Angka tersebut mengalami penurunan 7,9 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, penurunan penerimaan perpajakan ini terjadi hampir di seluruh sektor. Hal ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19, yang mana mengakibatkan perlambatan kegiatan ekonomi baik dari segi produksi maupun konsumsi masyarakat.

Baca Juga: New Normal Usa Pandemi, PNS Kemenkeu Bebas Kerja dari Mana Saja

Selain itu, penurunan ini juga dikarenakan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi.

Sementara untuk penerimaan non pajak mencapai 136,9 triliun rupiah yang mana juga mengalami penurunan 13,6 perjen jika dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu.

Kemudian, realisasi belanja negara hingga Mei 2020 ini mencapai 843,9 triliun rupiah, atau 32,3 persen dari APBN perubahan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm