Medan, Sonora.ID - Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini penting agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran daerah.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, beberapa perubahan besar terjadi terkait pengelolaan keuangan daerah di masa wabah Covid-19.
Sumut sendiri mengalokasikan dana sekitar Rp 500 miliar untuk penanganan tahap pertama yang bersumber dari refocusing APBD.
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis di Banjarmasin Segara Dibayar, Segini Besarannya
Dana tersebut menurutnya harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaannya.
“Ada dana yang sangat besar di sini, jadi harus diawasi secara ketat. Pak Presiden juga sudah mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah di masa wabah ini harus akuntabel, transparan dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran,” kata Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan penekanan agar pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi harus akuntabel dan transparan. Jika ada yang menyalahi, penegak hukum diminta menindak dengan tegas.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku