Khawatir Korupsi Dana Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Minta Diawasi

16 Juni 2020 17:45 WIB
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. ( Sonora/Wahyuni)

Medan, Sonora.ID - Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini penting agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran daerah.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, beberapa perubahan besar terjadi terkait pengelolaan keuangan daerah di masa wabah Covid-19.

Sumut sendiri mengalokasikan dana sekitar Rp 500 miliar untuk penanganan tahap pertama yang bersumber dari refocusing APBD.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis di Banjarmasin Segara Dibayar, Segini Besarannya

Dana tersebut menurutnya harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaannya.

“Ada dana yang sangat besar di sini, jadi harus diawasi secara ketat. Pak Presiden juga sudah mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah di masa wabah ini harus akuntabel, transparan dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran,” kata Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan penekanan agar pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi harus akuntabel dan transparan. Jika ada yang menyalahi, penegak hukum diminta menindak dengan tegas.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm