Denpasar, Sonora.ID - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu dukungan dari masyarakat. Oleh karenanya diperlukan kesadaran bersama untuk menekan penyebaran virus.
Desa Adat Sumerta bersama Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar melakukan pembatasan lalulintas masyarakat di Jalan Meduri Denpasar. Pembatasan lalu lintas ini dilakukan setelah adanya sembilan warga di Gang IIIA Jalan Meduri yang positif terjangkit Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19
Melihat kondisi tersebut, 1 Unit KBR Detasemen Gegana dipimpin Wakaden Gegana Akp Made Sudiantara yang terlibat dalam Subsatgas KBR Satgas II Ops. Amanusa II melaksanakan Dekontaminasi Wilayah/Desa dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Banjar Abian Kapas Kaja Jln. Meduri, Selasa (16/6/2020).
Seijin Kapolda Balu, Dansat Brimob Polda Bali, Kombes Pol Ardiansyah Daulay, S.I.K.,M.H mengatakan, penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran virus di tempat umum. Seluruh ruas jalan protokol di Banjar Abian Kapas disemprot dengan cairan disinfektan oleh unit KBR.
Baca Juga: Sekda Bali Ajak Kabupaten/Kota Bersinergi Jaga Pintu Masuk Pulau Dewata
"Kita melaksanakan penyemprotan beberapa area Desa Adat Sumerta, utamanya di sepanjang Jln. Meduri termasuk masuk ke setiap rumah warga” ujarnya.
Dansat Brimob, mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dari pemerintah pusat dan daerah untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Dengan adanya kerja sama dari masyarakat diharapkan penyebaran virus dapat diminimalisir dan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
"Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan ke masyarakat," tutupnya.