Semarang, Sonora.ID - Satuan New Tim Elang Polrestabes Semarang membubarkan tujuh orang yang sedang nongkrong di Polder Tawang, Rabu (17/6/2020) dini hari.
Tujuh orang tersebut kedapatan tengah menikmati minuman keras jenis congyang dan ciu.
“Tujuh pemuda itu diimbau dan dibina, kemudian disuruh pulang untuk menghindari tindak kriminal,” terang Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono.
Baca Juga: Akibat Covid-19, PPDB 2020 Kota Semarang Dilakukan Tanpa Tatap Muka
Pihaknya juga menjelaskan bahwa, ketujuh orang tersebut terdiri dari berbagai kalangan usia, mulai dari 52 tahun hingga yang termuda berusia 14 tahun.
“Mereka umumnya warga Semarang sendiri, ada juga warga Demak,” jelasnya.
Tak hanya itu, New Tim Elang juga melakukan penyisiran ke beberapa titik lainnya, seperti Jalan Madukoro.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Sejumlah Ruas Jalan Di Kota Semarang Mulai Dibuka