Tujuh Orang Dibubarkan Saat Mengonsumsi Miras di Polder Tawang Semarang

17 Juni 2020 19:30 WIB
Tertangkap Basah, Tiga Remaja Dimandikan Miras Oplosan
Tertangkap Basah, Tiga Remaja Dimandikan Miras Oplosan ( Tribunnews.com)

Semarang, Sonora.ID - Satuan New Tim Elang Polrestabes Semarang membubarkan tujuh orang yang sedang nongkrong di Polder Tawang, Rabu (17/6/2020) dini hari.

Tujuh orang tersebut kedapatan tengah menikmati minuman keras jenis congyang dan ciu.

“Tujuh pemuda itu diimbau dan dibina, kemudian disuruh pulang untuk menghindari tindak kriminal,” terang Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono.

Baca Juga: Akibat Covid-19, PPDB 2020 Kota Semarang Dilakukan Tanpa Tatap Muka

Pihaknya juga menjelaskan bahwa, ketujuh orang tersebut terdiri dari berbagai kalangan usia, mulai dari 52 tahun hingga yang termuda berusia 14 tahun.

“Mereka umumnya warga Semarang sendiri, ada juga warga Demak,” jelasnya.

Tak hanya itu, New Tim Elang juga melakukan penyisiran ke beberapa titik lainnya, seperti Jalan Madukoro.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Sejumlah Ruas Jalan Di Kota Semarang Mulai Dibuka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm