PM Selandia Baru Frustasi karena Gajinya Belum Dipotong untuk Covid-19

18 Juni 2020 12:45 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern ( AFP/MARTY MELVILLE)

“Salah satu yang membuat kami frustasi adalah, saya mencoba untuk tidak menerima gaji saya secara penuh. Tetapi kemudian diberitahu itu tidak bisa dilakukan. Secara hukum saya tidak bisa melakukan itu. Jadi kami mengubah undang-undang, sekarang kami menunggu itu akan diterapkan oleh Otoritas Remunerasi,” kata dia.

Gaji Adern akan turun dari yang semula 471.049 dollar Selandia Baru (Rp 4,3 miliar) per tahun menjadi 376.840 dollar Selandia Baru (Rp 3,4 miliar) selama enam bulan.

Wakil Perdana Menteri akan turun dari 334.734 dollar Selandia Baru (Rp 3 miliar) setahun menjadi 267.788 dollar Selandia Baru (Rp 2,4 miliar).

Sedangkan semua menteri yang semula 296.007 dollar Selandia Baru (Rp 2,7 miliar) per tahun menjadi 236.806 dollar Selandia Baru (Rp 2,1 miliar), atau dipotong 20 persen.

Dan anggota parlemen yang bukan menteri, pemimpin partai atau ketua komite akan dipotong sebanyak 10 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gajinya Tidak Dipotong Saat Pandemi, Perdana Menteri Selandia Baru Frustrasi".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm