Peringati Hari Lahir Bhayangkara, Polda Sulut Gratiskan Pembuatan SIM

18 Juni 2020 14:50 WIB
Iwan Sonjaya selaku Dirlantas Polda Sumut
Iwan Sonjaya selaku Dirlantas Polda Sumut ( )

Manado, Sonora.ID - Menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun Bhayangkara ke-74, Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Lalu Lintas, menghadiahkan masyarakat bumi nyiur melambai dengan pembuatan SIM gratis.

Program bebas biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini, bagi warga yang memiliki tanggal kelahiran 1 Juli. Maka, semua biaya dalam pembuatan SIM ditanggung oleh kepolisian.

Pembuatan SIM bisa dilakukan di seluruh Satuan Penyelenggara administrasi SIM (Satpas), di semua kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Warga Dua Kelurahan di Kota Manado, Menolak Lakukan Rapid Test

Dalam proses pembuatan SIM, pihak kepolisian tetap menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Pelayanan khusus, diberikan kepada warga yang memiliki kesamaan tanggal lahir dengan hari lahir bhayangkara yaitu 1 Juli.

“Akan ada pemberian SIM kepada warga yang lahir di tanggal 1 Juli. Tentunya syarat umur sudah mencukupi. Kami bekerja sama dengan sponsor untuk membiayai pembuatan SIM bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli untuk mendapatkan SIM," ungkap Kombes Pol Iwan Sonjaya selaku Dirlantas Polda Sulut, di Gedung Satpas Manado, (18/6/2020).

Baca Juga: Terjatuh dari Kapal, ABK KM Betania Sejahtera Ditemukan Meninggal Dunia

"Tentunya dengan melalui tahapan-tahapan, seperti ujian teori dan praktik tetap harus diikuti. Kegiatan ini serempak dilakukan di seluruh   indonesia,” imbuhnya.

Adapun persyaratan perpanjangan dan pembuatan SIM baru antara lain:

  • Memiliki KTP elektronik dan surat keterangan sehat
  • Memenuhi persayaratan pembuatan SIM
  • Serta lulus dalam uji teori dan praktik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm