Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai tak layak mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2019.
Hal itu lantaran terjadi ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel sebesar Rp21 miliar lebih, serta indikasi kerugian negara pada dana operasional Sekretariat DPRD Sulsel sebesar Rp23 miliar lebih.
Demikian seperti disampaikan Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Patria Artha, Bastian Lubis di Makassar, Kamis (18/6/2020).
Menurut Bastian yang juga pengamat keuangan negara, dari tahun ke tahun, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulsel hanya sekadar formalitas saja.
"Kalaupun ada temuan, paling-paling rekomendasinya yang ringan-ringan saja, sebatas administratif. Ditindaklanjuti atau tidak terserah karena tidak pernah diberikan sangsi yang tegas," ujar Bastian.
Baca Juga: Pertimbangkan PSBB Tahap Ketiga, Gubernur Sulsel Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Bastian menuturkan, secara profesional, seharusnya sejak awal, Pemprov Sulsel sulit mendapatkan opini WTP karena tata kelola keuangan masih semrawut.
Merunut ke belakang, Bastian membeberkan, kasus serupa terjadi saat pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2007, sesuai LHP BPK ditemukan kekurangan kas di bandahara pengeluaran Sekda Sulsel sebesar Rp24 miliar lebih.
Berlanjut di pemeriksaan tahun 2008, atas temuan ketekoran kas tahun anggaran 2007, terdapat realisasi penyetoran. Dengan demikian, ketekoran kas tahun anggaran 2007 tersisa Rp20 miliar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Indikasi potensi kerugian negara sangat nyata dan pasti, seharusnya segera dikembalikan ke kas daerah," tegas Bastian.
Tak hanya itu, lanjutnya, banyak jabatan strategis di Pemprov Sulsel masih diisi oleh pelaksana tugas. Jabatan tersebut antara lain BPKAD yang merupakan jantung pengelolaan keuangan daerah.
"Hal ini juga tergantung pada kepala daerah/gubernur, kalau gubernurnya transparan, jujur, dan mau apa adanya, pasti tidak ada pemberian ruang untuk negosiasi dan pasti tidak WTP. Ini semua tergantung profesionalisme masing-masing," terangnya.
Lebih jauh, Bastian menambahkan, dirinya akan melaporkan kasus-kasus kerugian negara di Sulsel kepada KPK karena selama ini ada pembiaran dan hanya berlalu begitu saja.
"Ingat, kita kerja mengelola uang rakyat dan dibayar oleh dana pajak rakyat. Jadi harus bekerja profesional," tandasnya.