Kasus yang menimpa Ervina berawal dari pesan yang tersebar di WhatsApp Grup Info Covid-19 Sulsel, Selasa malam lalu.
Dari pesan yang beredar menyebut, Ervina kehilangan bayi karena beberapa rumah sakit menolak persalinan karena Ervina tak mampu membayar biaya tes Swab (PCR) Covid-19 senilai Rp2,3 juta di RS Stella Maris. Tes PCR disarankan karena sebelumnya hasil rapid tes Ervina menunjukkan hasil reaktif.
Masih menurut sumber Ervina, penolakan juga dialaminya di RS Unhas.
Baca Juga: dr Boyke Jawab 5 Mitos dan Fakta di Masyarakat Seputar Kehamilan
Sekadar diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keharusan menjalani Rapid Test dan atau Swab PCR bagi perempuan yang hendak bersalin.
Setelah dibantu beberapa rekannya, dengan biaya tes swab Rp600 ribu akhirnya Ervina bisa dilayani di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda untuk bersalin.
Kepada awak media Owner RSIA Ananda Fadli Ananda, membenarkan jika Ervina sempat mendapat tindakan medis di rumah sakit miliknya. Namun sayang, pasien datang saat bayinya sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Angkanya Melonjak, Haruskah Tunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19?
"Pasien masuk ke poliklinik obgin untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya.
Setelah pemeriksaan rapid test dilakukan, kata Fadli, diketahui Ervina positif Corona. Menurut Fadli, pasien tidak jujur mengakui bahwa dirinya positif berdasarkan hasil diagnosa cepat.
"Sesuai protokol covid. Maka pasien kami layani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan Swab," tandasnya.