Pekanbaru, Sonora.ID - Belakangan terdapat isu yang menyebutkan bahwa kondisi Perbankan di Provinsi Riau mengalami guncangan.
Hal ini, dinilai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.
Menanggapi hal tersebut, kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri menegaskan situasi perbankan untuk Provinsi Riau masih sangat aman.
"Untuk kondisinya masih sangat aman. Bahkan modal yang dimiliki perbankan saat ini masih bisa menopang kekuatan perbankan," ungkapnya saat menghadiri talkshow di Studio Smart Fm Pekanbaru, Kamis (18/6/2020).
Yusri menyebut, kekuatan dari perbankan di Provinsi Riau tidak terlepas dari situasi dan kondisi Perbankan di tingkat nasional yang dinilai masih sangat aman.
Baca Juga: Gandeng FKIJK, Nurdin Abdullah Bahas Langkah Hadapi Ekonomi Pasca Covid-19
Sementara terkait dengan restrukturisasi kredit oleh perbankan yang sudah dijalankan sejak beberapa bulan lalu, juga dinilai memberikan manfaat bagi kedua pihak baik para pelaku usaha ataupun perbankan.
"Restrukturisasi kredit oleh perbankan bisa kita sebutkan juga aman. Hal ini membuat kedua belah pihak dalam kondisi yang bisa salung mengerti. Karena memang sebelum restrukturisasi dijalankan, ada assement dari perbankan yang akan memberikan relaksasi dalam beberapa cara, baik dengan penurunan suku bunga, atau memperpanjang waktu kredit atau bahkan mengurangi tunggakan," terang Yusri.
Sebagai informasi, dari data yang dipaparkan oleh OJK Riau Restrukturisasi yang dilakukan oleh pernankan sebanyak 79.882 nasabah dengan nilai total Rp.8,5 triliyun dan 78.000 nasabah dari perusahaan pembiayaan dengan total Rp.2,32 Triliyun