Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 basis poin Menjadi 4,25 persen

18 Juni 2020 21:10 WIB
Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia ( YouTube Bank Indonesia)

Sonora.ID - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan dari hasil rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 juni 2020 ini, bank indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7 day reverse repo rate atau suku bunga acunan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.

Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis point menjadi 3,50 persen dan juga suku bunga lending facility sebesar 25 basis point menjadi 5 persen,

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan upaya-upaya yang dilakukan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.

Baca Juga: BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2020 Menurun

Kedepannya lanjut Perry, Bank Indonesia melihat masih akan ada ruang untuk penurunan suku bunga acuan seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan terjaganya stabilitas eksternal serta rendahnya defisit transaksi berjalan.

“Bank Indonesia pada memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 5,00%,” ucap dia

Pihaknya juga mengatakan Bank Indonesia akan melanjutkan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing dan memberikan jasa giro kepada beberapa bank yang telah memenuhi kewajiban giro wajib minimum atau gwm dalam rupiah secara harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun.

 Baca Juga: Jawaban Isu Penambahan Modal, Kookmin Bank Jadi Pengendali Bank Bukopin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm