PKM Di Desa Pemogan Denpasar, Masyarakat Tak Gunakan Masker Disuruh Balik Arah

20 Juni 2020 19:35 WIB
Para Petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan bagi pengguna jalan yang memasuki wilayah Desa Pemogan, Denpasar
Para Petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan bagi pengguna jalan yang memasuki wilayah Desa Pemogan, Denpasar ( )

Denpasar, Sonora.ID - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 sudah berjalan di Kota Denpasar. Dimana untuk Desa Pemogan juga menerapkan PKM di wilayahnya.

Dari pantauan Tim Satgas Covid-19 Desa Pemogan di hari ke pertama dilapangan, Sabtu (20/6), masih banyak warga yang melintas tidak menggunakan masker.

“Di Hari ke pertama ini banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di wilayah Desa Pemogan. Yang tidak menggunakan masker kami minta balik arah karena tidak menggunakan masker dan juga ada yang kami suruh push up karena banyak sekali alasan tidak menggunakan masker," jelas Perbekel Pemogan, I Made Suwirya saat di komfirmasi, Sabtu (20/6)

Baca Juga: 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Denpasar Melakukan Rapid Test

Lebih lanjut dikatakan, secara umum warga Desa Pemogan menerima dengan positif pelaksanaan PKM ini. Dan ada dua titik pos jaga yang ada di Desa Pemogan dengan Tim Satgas Covid 19 gabungan, yakni pos jaga di Depan Pura Desa Adat Pemogan dan di Br. Dukuh Pemogan.

"Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgat covid 19 di Desa Pemogan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan”, ungkapnya.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid 19, Satpol PP Denpasar Lakukan Pembinaan dan Rapid Test Kepada Dua Orang Tanpa Identitas dan Satu ODGJ  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm