Denpasar, Sonora.ID - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 sudah berjalan di Kota Denpasar. Dimana untuk Desa Pemogan juga menerapkan PKM di wilayahnya.
Dari pantauan Tim Satgas Covid-19 Desa Pemogan di hari ke pertama dilapangan, Sabtu (20/6), masih banyak warga yang melintas tidak menggunakan masker.
“Di Hari ke pertama ini banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di wilayah Desa Pemogan. Yang tidak menggunakan masker kami minta balik arah karena tidak menggunakan masker dan juga ada yang kami suruh push up karena banyak sekali alasan tidak menggunakan masker," jelas Perbekel Pemogan, I Made Suwirya saat di komfirmasi, Sabtu (20/6)
Baca Juga: 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Denpasar Melakukan Rapid Test
Lebih lanjut dikatakan, secara umum warga Desa Pemogan menerima dengan positif pelaksanaan PKM ini. Dan ada dua titik pos jaga yang ada di Desa Pemogan dengan Tim Satgas Covid 19 gabungan, yakni pos jaga di Depan Pura Desa Adat Pemogan dan di Br. Dukuh Pemogan.
"Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgat covid 19 di Desa Pemogan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan”, ungkapnya.