Jelang New Normal, Wisata Air di Jateng Masih Dilarang Beroperasi

21 Juni 2020 14:45 WIB
Umbul ponggok Klaten.
Umbul ponggok Klaten. ( Kompas Travel)

Semarang, Sonora.ID - Di era new normal akan dilakukan pembukaan destinasi wisata di Jawa Tengah secara bertahap. Sejumlah obyek wisata direncanakan dari kawasan wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Candi Gedongson serta lainnya. Namun Pemprov Jawa Tengah tidak akan terburu-buru membuka obyek pariwisata untuk umum.

Saat ini dilakukan simulasi dan latihan terlebih dulu. Berbagai persiapan harus dilakukan. Baik itu menyangkut pengaturan pengunjung, kesiapan petugas, pengamanan hingga protokol keseharan yang akan dilaksanakan di tempat wisata.

Sehingga seluruh destinasi wisata betul-betul siap menerima kunjungan di tengah suasana covid-19 yang masih tetap harus diwaspadai penyebarannya.

Baca Juga: Maldives Akan Kembali Dibuka Juli 2020 Tanpa Syarat Tes Kesehatan

Menurut pernyataan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi, wisata air masih memiliki potensi tinggi penularan. Untuk destinasi air, secara spesifik dilarang buka. Larangan tersebut juga berlaku pada kolam renang yang ada di dalam dan menjadi fasilitas hotel. Sehingga, ia meminta agar pengelola hotel tidak membuka spot kolam renang terlebih dahulu.

Meski kecil kemungkinan virus menular melalui perantara air, risiko penularan Covid-19 dari kolam renang atau pantai belum tentu tidak ada. Pantai, kolam renang, atau pemandian umum adalah tempat publik yang biasanya dikunjungi banyak orang. Jadi, kemungkinan penularan tersebut masih ada.

PenulisIyeng Veda
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm