Sonora.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan puluhan senjata milik John Kei saat melakukan penggrebekan di markas pada Minggu (21/6/2020).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yang digunakan saat peristiwa penyerangan di Green Lake City.
"Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Yustus Corwing Key (46) di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Hingga kini, polisi masih memeriksa 25 orang secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga belum mengungkap motif dibalik penyerangan.
Baca Juga: Heboh Diperbincangkan, Ini Sosok John Kei Mafia Paling Ditakuti
Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut, namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.
Lima pemuda tak dikenal menghadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan
menghembuskan nafas terakhir.
Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.
Diduga dua aksi tindak pidana terjadi saling terkait, yakni peristiwa di Cipondoh Kota Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berselang 30 menit usai peristiwa di Green Lake, sekelompok orang tidak dikenal diduga berjumlah empat orang juga dilaporkan melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, pemotor tersebut mengalami luka bacok hingga terkapar di pinggir jalan.