Sonora.ID - Sejak Presiden Jokowi memasuki periode keduanya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, pihaknya sudah mencanangkan rencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Namun, Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang membuat seluruh aktivitas di dalam negara menjadi terhambat.
Baca Juga: Kinerja Menurun, Tjahjo Kumolo Hedak Kurangi ASN yang Tak Produktif
Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi atau Kemenpan RB, menyatakan bahwa PNS yang bekerja di kementerian dan lembaga pusat akan tetap dipindahkan ke ibu kota baru.
Diketahui sebelumnya bahwa Ibu Kota Baru tersebut akan terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo, bahwa perpindahan ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Izin FPI Bisa Saja Diperpanjang, Ini Deretan Syarat-Syaratnya