Namun demikian Rai Mantra menambahkan bahwa pemahaman di masyarakat sangatlah penting.
Sehingga maksud dan tujuanya dapat dipahami dengan baik. Hal inilah yang nantinya menghasilkan kesepakatan bersama untuk bersama melindungi sesama dengan tidak merugikan orang lain.
Selain itu, PKM saat ini sangat fleksibel digunakan untuk mewujudkan kemandirian dan partisopasi masyarakat dari tingkat lingkungan, desa dan kelurahan.
“Mereka bisa diberdayakan, membuat suatu kesepakatan bersama yang bermuara pada perlindungan diri, sesama dan dunia usaha, sehingga nantinya pencegahan bisa dilaksanakan bersama dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak merugikan orang lain dan masyarakat sekitar, mari bersama cegah Covid-19,” ujar Rai Mantra.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan DPMD Pantuan Pasar Desa