Antisipasi Covid-19, Bandara SMB II Palembang Sediakan Layanan Rapid Test

24 Juni 2020 11:50 WIB
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin beri layanana rapid test
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin beri layanana rapid test ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Guna memberikan pelayanan maksimal serta langkah antisipasi dari penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Bandara, Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sediakan layanan tes cepat atau rapid test.

Hal ini diungkapkan Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Fahroji, saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Senin (22/06) kemarin.

Fahroji mengatakan, khusus penumpang yang ingin melakukan rapid test, pihaknya menjamin uji cepat kesehatan dapat dilakukan untuk semua usia.

"Kita jamin uji kesehatan cepat dapat dilakukan untuk semua usia dan pemeriksaan hanya butuh waktu 30 menit. Sejak penumpang mendaftar hingga mendapatkan hasil," katanya.

Baca Juga: Naik Pesawat Tidak Perlu Lagi Bawa Surat Sehat, Cukup Rapid Test di Bandara

Fahroji menambahkan, untuk biaya satu kali uji rapid test seharga Rp280 ribu dan jika hasil rapid-nya nonreaktif maka diizinkan terbang.

"Tapi jika hasilnya reaktif maka tidak dibolehkan terbang dan akan kami arahkan untuk isolasi mandiri serta disarankan ikut tes PCR," katanya.

Untuk memberikan layanan maksimal serta langkah antisipasi ini berupa rapid test, pihaknya telah bekerja sama dengan apotek Kimia Farma.

Fahroji pun berpesan kepada para calon penumpang jika memang sudah melakukan uji kesehatan, untuk rapid tes berlaku pemakaian sejak surat keluar hanya 3 hari sedangkan PCR berlaku 7 hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm